|
PUBLIKASI |
RANCANGAN (DRAFT)
PERATURAN |
|
10/03/2010
|
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Draft
Perubahan Peraturan Bapepam-LK:
Nomor:
IV.B.1 tentang
Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk
Kontrak Investasi Kolektif;
Nomor:
IV.B.2 tentang Pedoman Kontrak Reksa Dana
Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
Nomor:
IV.C.4 tentang Pedoman Pengelolaan Reksa Dana
Terproteksi, Reksa Dana Dengan Penjaminan, Dan
Reksa Dana Indeks.
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui
email ke
email1,
email2 ini. |
|
19/02/2010
|
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Draft Peraturan Bapepam-LK:
Tentang
Pedoman Pengelolaan Dana Nasabah
Berdasarkan Perjanjian Pengelolaan Dana Yang
Bersifat Bilateral dan Individual Oleh Manajer
Investasi.
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui
email ke
email1,
email2 ini. |
|
20/01/2010
|
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas
Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK:
Tentang
Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Prospektus Dalam
Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Utang;
Tentang
Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Prospektus Dalam
Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas;
Tentang Penawaran Umum Berkelanjutan.
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui
email ke
email1,
email2,
email3 ini. |
|
6/01/2010
|
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas
Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK:
Nomor
IX.F.1 tentang Penawaran Tender Secara Sukarela;
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui
email ke
email1 ,
email2 ini. |
|
12/11/09
|
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas
Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK: 1.
Nomor
V.A.3 tentang Perizinan Perusahaan Efek Yang
Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Manajer
Investasi;
2. Nomor V.D.11
tentang Pedoman Pelaksanaan Fungsi-Fungsi
Manajer INvestasi;
3. Nomor
VIII.G.10 tentang Pedoman Penyajian Laporan
Keuangan Reksa Dana Berbentuk KIK.
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui
email ke
email1 ,
email2 ini. |
|
2/10/09
|
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas
Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK:
Nomor
V.D.10 tentang Prinsip Mengenal Nasabah Oleh
Penyedia Jasa Keuangan di Bidang Pasar Modal;
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui
email ke
email1 ,
email2 ini. |
|
17/09/09
|
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas
Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK:
Nomor XI.B.2 tentang
Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh
Emiten Atau Perusahaan Publik;
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui
email ke
email1 ,
email2 ini. |
|
11/09/09
|
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas
Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK:
Nomor
IX.D.4 tentang Penambahan Modal Tanpa Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu;
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui
email ke
email1 ,
email2 ini. |
|
28/07/09
|
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Draft Peraturan Bapepam-LK:
Tentang Stabilisasi Harga Saham;
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui
email ke
email1 ,
email2 ini. |
|
21/07/09
|
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas
Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK:
Nomor
IX.E.1 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan
Kepentingan Transaksi Tertentu;
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui
email ke
email1 ,
email2 ini. |
|
17/06/09
|
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas
Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK:
Nomor
X.C.1 tentang Laporan Lembaga Penyimpanan dan
Penyelesaian;
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui
email ke
email1 ,
email2 ini. |
|
14/04/09
|
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas
Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK:
1.
Nomor
IX.A.13 tentang Penerbitan Efek Syariah,
2.
Nomor
II.K.1 tentang Kriteria dan
Penerbitan Daftar Efek Syariah
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui
email ke
email1 ,
email2 ini. |
|
3/04/09
|
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Draft Peraturan Bapepam-LK:
Tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Properti
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui
email ke
email1 ,
email2 ini. |
|
23/12/08
|
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas
Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK:
Surat
Pengantar
1.
Nomor III.A.3
tentang Direktur Bursa Efek,
2.
Nomor III.B.3
tentang Direktur Lembaga Kliring dan Penjaminan,
3.
Nomor III.C.3 tentang
Direktur Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui
email ke
email1 ,
email2 ini. |
|
4/11/08
|
Permintaan Tanggapan Kedua Atas Draft Peraturan Bapepam-LK:
tentang Pedoman
Penilaian Dan Penyajian Laporan Penilaian Usaha Di Pasar
Modal;
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui
email ke
email1 ,
email2 ini. |
|
4/11/08
|
Permintaan Tanggapan Kedua Atas
Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK:
Nomor V.D.5 tentang Pemeliharaan
Dan Pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan;
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui
email ke
email1 ,
email2 ini. |
|
4/11/08
|
Permintaan Tanggapan Kedua Atas
Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK:
Nomor X.M.3 tentang Pelaporan
Transaksi Efek;
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui
email ke
email1 ,
email2 ini. |
|
25/09/08
|
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Draft Peraturan Bapepam-LK:
Tentang Pedoman
Penyajian Laporan Keuangan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi;
Kami harapkan tanggapan
dan masukan Saudara atas penyempurnaan peraturan
dimaksud dapat disampaikan kepada kami
selambat-lambatnya tanggal 31 Oktober 2008 baik melalui surat atau
melalui email ke
email1 ,
email2 ini. |
|
22/09/08
|
Permintaan Tanggapan Kedua Atas
Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK:
Nomor
IX.K.1 tentang Pedoman Kontrak Investasi
Kolektif Efek Beragun Aset (Asset Backed
Securities);
Kami harapkan tanggapan
dan masukan Saudara atas penyempurnaan peraturan
dimaksud dapat disampaikan kepada kami
selambat-lambatnya tanggal 10 Oktober 2008 baik melalui surat atau
melalui email ke
email1 ,
email2 ini. |
|
19/09/08
|
Permintaan Tanggapan Kedua Atas
Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK:
Nomor IX.I.7
tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan
Piagam Unit Audit Internal;
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui
email ke
email1 ,
email2 ini. |
|
11/09/08
|
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas
Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK:
1. Nomor V.C.2
tentang Perizinan Penasihat Investasi sbg
Pemeringkat Efek,
2. Nomor V.H.3
Perilaku Penasihat Investasi sbg Pemeringkat
Efek
3. Nomor V.H.4 tentang
Pedoman Perjanjian Penasihat Investasi sbg
Pemeringkat Efek
4. Nomor X.F.4 tentang
Pelaporan Penasihat Investasi sbg Pemeringkat
Efek
5. Nomor X.F.5 tentang
Dokumen Penasihat Investasi sbg Pemeringkat Efek
6. Nomor X.F.6 tentang
Publikasi Penasihat Investasi sbg Pemeringkat
Efek;
Kami harapkan tanggapan
dan masukan Saudara atas draft peraturan
dimaksud dapat disampaikan kepada kami
selambat-lambatnya tanggal 26 September 2008
baik melalui surat atau
melalui email ke
email1 ,
email2 ini.
|
|
25/08/08
|
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Draft Peraturan Bapepam-LK:
Nomor X.E.1 tentang
Kewajiban Penyampaian Laporan Berkala oleh Perusahaan
Efek
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui
email ke
email1 ,
email2 ini. |
|
14/08/08
|
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Draft Peraturan Bapepam-LK:
Nomor
IV.C.4 tentang Pedoman Pengelolaan Reksa Dana
Terproteksi, Reksa Dana Dengan Penjaminan, dan Reksa
Dana Indeks
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui
email ke
email1 ,
email2 ini. |
|
11/08/08
|
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Draft Peraturan Bapepam-LK:
1. Tentang Laporan Berkala Kegiatan Akuntan
dan
2.
Tentang Laporan Berkala Kegiatan Penilai;
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui
email ke
email1 ,
email2 ini. |
|
5/08/08
|
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK:
Nomor X.M.3 tentang Pelaporan
Transaksi Efek;
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui
email ke
email1 ,
email2 ini. |
|
24/06/08
|
Menindaklanjuti publikasi
kami terdahulu sehubungan dengan permintaan tanggapan
atas rancangan perubahan
Peraturan Nomor IX.H.1 tentang Pengambilalihan
Perusahaan Terbuka, bersama ini kami
publikasikan kembali rancangan peraturan yang telah
disempurnakan untuk dapat memperoleh tanggapan dan/atau
masukan dari Saudara.
Mengingat draft peraturan dimaksud rencananya akan
segera ditetapkan, maka kami mohon tanggapan dan/atau
masukan dapat segara kami terima
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui
email ke
email1 ,
email2 ini. |
|
17/06/08
|
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK:
Nomor
V.A.1 tentang Perizinan Perusahaan Efek dan
Peraturan Baru Bapepam dan LK tentang Pedoman
Kegiatan Manajer Investasi;
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik
melalui email ke
email1 ,
email2 ini.
|
|
22/05/08
|
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Draft Peraturan Bapepam-LK:
Independensi Penilai
di Pasar Modal dan
Pedoman Pembentukan Unit Internal Audit;
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik
melalui email ke
email1 ,
email2 ini.
|
|
14/05/08
|
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas
Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK:
Nomor
IX.C.2 Pedoman Mengenai Bentuk Dan Isi Prospektus
Dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran
Umum
dan,
Nomor
IX.A.2 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka
Penawaran Umum, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam
Nomor Kep-25/PM/2003 tanggal 17 Juli 2003;
Kami harapkan tanggapan
dan masukan Saudara atas draft awal peraturan
dimaksud dapat disampaikan kepada kami
selambat-lambatnya tanggal 30 Mei 2008.
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik
melalui email ke
email1 ,
email2 ini.
|
|
13/05/08
|
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas
Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK:
Nomor X.H.1 tentang
Laporan Biro Administrasi Efek,
Emiten atau Perusahaan Publik yang Menyelenggarakan
Administrasi Efek Sendiri;
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik
melalui email ke
email1 ,
email2 ini.
|
|
17/04/08
|
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas
Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK:
Nomor
IX.J.1 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar
Perseroan yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat
Ekuitas dan Perusahaan Publik;
Kami harapkan tanggapan
dan masukan Saudara atas draft awal peraturan
dimaksud dapat disampaikan kepada kami
selambat-lambatnya tanggal 24 April 2008.
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik
melalui email ke
email1 ,
email2 ini.
|
|
15/04/08
|
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas
Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK:
Nomor
VIII.A.2 tentang Independensi Akuntan yang
Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal;
Kami harapkan tanggapan
dan masukan Saudara atas draft awal peraturan
dimaksud dapat disampaikan kepada kami
selambat-lambatnya tanggal 24 April 2008.
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik
melalui email ke
email1 ,
email2 ini.
|
|
4/03/08
|
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas
Draft Peraturan Bapepam-LK tentang
Ketentuan Umum dan Kontrak Perwaliamanatan
(SELENGKAPNYA)
Tanggapan dapat dikirimkan secara
elektronik melalui email ke
email1 ,
email2 ini.
|
|
27/02/08
|
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK
Nomor
V.G.1 tentang Perilaku Manajer Investasi
dan
X.N.1 tentang
Laporan Kegiatan Bulanan Manajer Investasi
Tanggapan dapat dikirimkan secara
elektronik melalui email ke
email1 ,
email2 ini.
|
|
5/02/08
|
Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK Nomor
IX.F.1 tentang Tender Offer
dan IX.H.1 tentang
Pengambil Alihan Perusahaan Terbuka
Tanggapan dapat dikirimkan secara
elektronik melalui email ke
email1 ,
email2 ini.
|