Publikasi
  Siaran Pers
  Annual Report
  Statistik PM
  Kajian/Riset
  Info Penting
  Regulasi
  UU PM
  PP
  KepMenkeu
  Peraturan
  Regulasi Terkait
  Draft Peraturan
  Data
  Emiten/PP
  Reksa Dana
  Market Info
  Perusahaan Efek
  Wakil PE
  Profesi Penunjang
  Lembaga Penunjang
  Kamus PM
  Links
 
Draft Peraturan Pasar Modal   HOME PM      BAPEPAM-LK
Sehubungan dengan akan diterbitkannya/diubahnya beberapa Peraturan terkait dengan industri pasar modal, maka Bapepam-LK meminta publik untuk ikut serta memberikan komentar dan tanggapannya.

Untuk penjelasan lebih lanjut, Anda dapat telpon ke nomor : 385 8001 (psw. 5210-5242).

Sebagai bahan tersebut, peminat dapat meng-klik draft peraturan (versi pdf atau doc) atau mendownload file berikut ("save as"):

 PUBLIKASI

RANCANGAN (DRAFT) PERATURAN
10/03/2010

Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Draft Perubahan Peraturan Bapepam-LK:
Nomor: IV.B.1 tentang Pedoman  Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
Nomor: IV.B.2 tentang Pedoman Kontrak Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
Nomor: IV.C.4 tentang Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Terproteksi, Reksa Dana Dengan Penjaminan, Dan Reksa Dana Indeks.
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui email ke  email1, email2 ini.

19/02/2010

Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Draft Peraturan Bapepam-LK:
Tentang Pedoman  Pengelolaan Dana Nasabah Berdasarkan Perjanjian Pengelolaan Dana Yang Bersifat Bilateral dan Individual Oleh Manajer Investasi.
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui email ke  email1, email2 ini.

20/01/2010

Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK:
Tentang Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Prospektus Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Utang;
Tentang Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Prospektus Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas;
Tentang Penawaran Umum Berkelanjutan.
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui email ke  email1, email2, email3 ini.

6/01/2010

Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK:
Nomor IX.F.1 tentang Penawaran Tender Secara Sukarela;
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui email ke  email1 , email2 ini.

12/11/09

Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK:
1. Nomor V.A.3 tentang Perizinan Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Manajer Investasi;
2. Nomor V.D.11 tentang Pedoman Pelaksanaan Fungsi-Fungsi Manajer INvestasi;
3. Nomor VIII.G.10 tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan Reksa Dana Berbentuk KIK.
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui email ke  email1 , email2 ini.

2/10/09

Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK:
Nomor V.D.10 tentang Prinsip Mengenal Nasabah Oleh Penyedia Jasa Keuangan di Bidang Pasar Modal;
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui email ke  email1 , email2 ini.

17/09/09

Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK:
Nomor XI.B.2 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik;
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui email ke  email1 , email2 ini.

11/09/09

Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK:
Nomor IX.D.4 tentang Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu;
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui email ke  email1 , email2 ini.

28/07/09

Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Draft Peraturan Bapepam-LK:
Tentang Stabilisasi Harga Saham;
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui email ke  email1 , email2 ini.

21/07/09

Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK:
Nomor IX.E.1 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu;
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui email ke  email1 , email2 ini.

17/06/09

Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK:
Nomor X.C.1 tentang Laporan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian;
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui email ke  email1 , email2 ini.

14/04/09

Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK:
1. Nomor  IX.A.13  tentang Penerbitan Efek Syariah,
2. Nomor  II.K.1    tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui email ke  email1 , email2 ini.

3/04/09

Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Draft Peraturan Bapepam-LK:
Tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui email ke  email1 , email2 ini.

23/12/08

Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK:
Surat Pengantar
1. Nomor III.A.3  tentang Direktur Bursa Efek,
2. Nomor III.B.3  tentang Direktur Lembaga Kliring dan Penjaminan,
3. Nomor III.C.3  tentang Direktur Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui email ke  email1 , email2 ini.

4/11/08

Permintaan Tanggapan Kedua Atas Draft Peraturan Bapepam-LK:
tentang Pedoman Penilaian Dan Penyajian Laporan Penilaian Usaha Di Pasar Modal;
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui email ke  email1 , email2 ini.

4/11/08

Permintaan Tanggapan Kedua Atas Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK:
Nomor V.D.5 tentang Pemeliharaan Dan Pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan;
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui email ke  email1 , email2 ini.

4/11/08

Permintaan Tanggapan Kedua Atas Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK:
Nomor X.M.3 tentang Pelaporan Transaksi Efek;
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui email ke  email1 , email2 ini.

25/09/08

Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Draft Peraturan Bapepam-LK:
Tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi;
Kami harapkan tanggapan dan masukan Saudara atas penyempurnaan peraturan dimaksud dapat disampaikan kepada kami selambat-lambatnya tanggal 31 Oktober 2008 baik melalui surat atau melalui email ke  email1 , email2 ini.

22/09/08

Permintaan Tanggapan Kedua Atas Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK:
Nomor IX.K.1 tentang Pedoman Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (Asset Backed Securities);
Kami harapkan tanggapan dan masukan Saudara atas penyempurnaan peraturan dimaksud dapat disampaikan kepada kami selambat-lambatnya tanggal 10 Oktober 2008 baik melalui surat atau melalui email ke  email1 , email2 ini.

19/09/08

Permintaan Tanggapan Kedua Atas Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK:
Nomor IX.I.7 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal;
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui email ke  email1 , email2 ini.

11/09/08

Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK:
1. Nomor V.C.2  tentang Perizinan Penasihat Investasi sbg Pemeringkat Efek,
2. Nomor V.H.3  Perilaku Penasihat Investasi sbg Pemeringkat Efek
3. Nomor V.H.4  tentang Pedoman Perjanjian Penasihat Investasi sbg Pemeringkat Efek
4. Nomor X.F.4  tentang Pelaporan Penasihat Investasi sbg Pemeringkat Efek
5. Nomor X.F.5  tentang Dokumen Penasihat Investasi sbg Pemeringkat Efek
6. Nomor X.F.6  tentang Publikasi Penasihat Investasi sbg Pemeringkat Efek;

Kami harapkan tanggapan dan masukan Saudara atas draft peraturan dimaksud dapat disampaikan kepada kami selambat-lambatnya tanggal 26 September 2008 baik melalui surat atau melalui email ke  email1 , email2 ini.

25/08/08

Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Draft Peraturan Bapepam-LK:
Nomor X.E.1 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Berkala oleh Perusahaan Efek
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui email ke  email1 , email2 ini.

14/08/08

Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Draft Peraturan Bapepam-LK:
Nomor IV.C.4 tentang Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Terproteksi, Reksa Dana Dengan Penjaminan, dan Reksa Dana Indeks
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui email ke  email1 , email2 ini.

11/08/08

Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Draft Peraturan Bapepam-LK:
  1. Tentang Laporan Berkala Kegiatan Akuntan
dan
  
2. Tentang Laporan Berkala Kegiatan Penilai;

Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui email ke  email1 , email2 ini.

5/08/08

Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK:
Nomor X.M.3 tentang Pelaporan Transaksi Efek
;  
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui email ke  email1 , email2 ini.

24/06/08

Menindaklanjuti publikasi kami terdahulu sehubungan dengan permintaan tanggapan atas rancangan perubahan Peraturan Nomor IX.H.1 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, bersama ini kami publikasikan kembali rancangan peraturan yang telah disempurnakan untuk dapat memperoleh tanggapan dan/atau masukan dari Saudara.
Mengingat draft peraturan dimaksud rencananya akan segera ditetapkan, maka kami mohon tanggapan dan/atau masukan dapat segara kami terima

Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui email ke  email1 , email2 ini.

17/06/08

Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK:
Nomor V.A.1 tentang Perizinan Perusahaan Efek dan Peraturan Baru Bapepam dan LK tentang Pedoman Kegiatan Manajer Investasi
;  
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui email ke  email1 , email2 ini.

22/05/08

Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Draft Peraturan Bapepam-LK:
Independensi Penilai di Pasar Modal  dan  Pedoman Pembentukan Unit Internal Audit
;
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui email ke  email1 , email2 ini.

14/05/08

Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK:
Nomor IX.C.2  Pedoman Mengenai Bentuk Dan Isi Prospektus Dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum dan,
Nomor IX.A.2  tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam Nomor Kep-25/PM/2003 tanggal 17 Juli 2003;

Kami harapkan tanggapan dan masukan Saudara atas draft awal peraturan dimaksud dapat disampaikan kepada kami selambat-lambatnya tanggal 30 Mei 2008.
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui email ke  email1 , email2 ini.

13/05/08

Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK:
Nomor X.H.1  tentang Laporan Biro Administrasi Efek, Emiten atau Perusahaan Publik yang Menyelenggarakan Administrasi Efek Sendiri
;
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui email ke  email1 , email2 ini.

17/04/08

Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK:
Nomor IX.J.1  tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik;

Kami harapkan tanggapan dan masukan Saudara atas draft awal peraturan dimaksud dapat disampaikan kepada kami selambat-lambatnya tanggal 24 April 2008.
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui email ke  email1 , email2 ini.

15/04/08

Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK:
Nomor VIII.A.2 tentang Independensi Akuntan yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal;

Kami harapkan tanggapan dan masukan Saudara atas draft awal peraturan dimaksud dapat disampaikan kepada kami selambat-lambatnya tanggal 24 April 2008.
Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui email ke  email1 , email2 ini.

4/03/08

Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Draft Peraturan Bapepam-LK tentang Ketentuan Umum dan Kontrak Perwaliamanatan (SELENGKAPNYA)

Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui email ke  email1 , email2 ini.

27/02/08

Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK Nomor V.G.1  tentang Perilaku Manajer Investasi dan X.N.1 tentang Laporan Kegiatan Bulanan Manajer Investasi

Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui email ke  email1 , email2 ini.

5/02/08

Permintaan Tanggapan atau Masukan Atas Penyempurnaan Peraturan Bapepam-LK Nomor IX.F.1  tentang Tender Offer dan IX.H.1 tentang Pengambil Alihan Perusahaan Terbuka

Tanggapan dapat dikirimkan secara elektronik melalui email ke  email1 , email2 ini.

 
 
 


(c) 2006. BAPEPAMLK. DISCLAIMER. KONTAK HUMAS